BAB III
Nubuwat dari blog sebelumnya, meski seakan berkonotasi negatif (peringatan agar para suami tidak banyak melibatkan istrinya untuk urusan mencari nafkah karena memang hal itu menjadi tanggung jawab dirinya), boleh jadi juga mengisyaratkan satu kondisi atau zaman tertentu dimana mencari nafkah adalah pekerjaan yang berat. Atau juga berlaku bagi sebuah rumah tangga tertentu yang sempit ekonominya. Atau pada kondisi tertentu dimana suami tidak memerankan dirinya sebagai pemimpin dan qawwam diatas istrinya, hingga istrinyalah yang banyak mengambil alih tugas kepala rumah tangga.
Nubuwat dari blog sebelumnya, meski seakan berkonotasi negatif (peringatan agar para suami tidak banyak melibatkan istrinya untuk urusan mencari nafkah karena memang hal itu menjadi tanggung jawab dirinya), boleh jadi juga mengisyaratkan satu kondisi atau zaman tertentu dimana mencari nafkah adalah pekerjaan yang berat. Atau juga berlaku bagi sebuah rumah tangga tertentu yang sempit ekonominya. Atau pada kondisi tertentu dimana suami tidak memerankan dirinya sebagai pemimpin dan qawwam diatas istrinya, hingga istrinyalah yang banyak mengambil alih tugas kepala rumah tangga.
Sehingga nubuwat tersebut tidak memvonis benar atau salah jika ada istri terlibat bersama suaminya untuk mencari nafkah. Hadist di blog bab I sekedar memberikan gambaran sulitnya beban ekonomi yang harus dipikul oleh seorang kepala keluarga, sehingga tugas mencari nafkah juga harus melibatkna istri. wallahu a'lam bish shawab.