Sabtu, 20 Februari 2021

Lepas Pasang Cadar Jangan Dianggap Mempermainkan

 


Bismillah..

Anggapan bahwa jika memakai cadar maka harus memakai cadar seterusnya adalah keliru. Ini jika meyakini sunnahnya. Jika tidak bisa memakai cadar seterusnya maka tidak ada salahnya jika selang-seling memakainya. Memakainya di tempat dan suasana yang mendukung dan melepasnya di tempat dan suasana tidak mendukung.

Misalnya,

.

-jika di lingkungan keluarga dan kerabat dilarang oleh orang tua, maka silahkan dilepas. Tetapi ketika keluar rumah silahkan memakainya.

.

-jika di kampus atau di kantor dilarang memakainya, maka silahkan dilepas. Tetapi ketika ke pasar dan ke tempat kajian silahkan memakainya.

.

Karena Islam mengajarkan tidak perlu menunda sesuatu karena ingin sempuna sekali. Jika hanya bisa meraih setengahnya maka jangan ditinggalkan semuanya. Sesuai dengan kaidah fiqhiyah,

ﻣﺎ ﻻ ﻳﺪﺭﻙ ﻛﻠﻪ ﻻﻳﺘﺮﻙ ﻛﻠﻪ

.

“sesuatu yang tidak bisa dicapai seluruhnya jangan ditinggal seluruhnya”

.

istiqomah itu sulit.. ^^

ya muqolibal qulub tsabit qolbi ala dhinik.. aamiin..


Ustadz Raehanul Bahraen



TWO CHILDREN'S JOURNEY

 Asalamualaikum sahabat fillah  sudah lama ya kita gk bercerita panjang lagi, gimana jalan ceritanya masih ternikmati kan ? tetap happy ya j...